Universitas Tidar
Universitas Tidar (UNTIDAR) adalah Perguruan Tinggi Negeri yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 pada tanggal 1 April 2014. Universitas ini merupakan perubahan status Universitas Tidar Magelang (UTM) yang didirikan berdasarkan Keputusan Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah V Nomor 032/SK/Kpts/VII/1979. Hingga kini, UNTIDAR mengelola 5 fakultas dengan 30 program studi. Seluruh program studi yang diselenggarakan Universitas Tidar telah mendapatkan status terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Continue reading