Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
UIN Sumatera Utara merupakan lembaga pendidikan yang sebelumnya masih berstatus institut, yaitu Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sumatera Utara. Pengalihan status ini telah disetujui dengan Perpres No. 131/2014 pada 16 Oktober 2014 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dengan dasar untuk meningkatkan kualitas pendidikan di berbagai bidang. Pola kajian keilmuan UIN Sumatera Utara pun berkembang menjadi inter disipliner dan trans disipliner.
Continue reading