Universitas Jember (UNEJ) adalah perguruan tinggi negeri yang terletak di Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur. Pada awal berdirinya, universitas ini memiliki 5 fakultas, yakni Fakultas Hukum di Jember, dengan cabangnya di Banyuwangi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Pertanian di Jember, Fakultas Ekonomi, Fakultas Sastra di Banyuwangi. Sejak lebih dari 50 tahun menyelenggarakan pendidikan tingkat tinggi, kini Universitas Jember memiliki 15 fakultas yang menyediakan program pendidikan tingkat Diploma, Sarjana, hingga Pascasarjana yang membawahi lebih dari 100 program studi.
Universitas Jember | PTN | Akreditasi A | Kab. Jember, Jawa Timur
Sejarah Universitas
Cikal bakal Universitas Jember (UNEJ) berasal dari gagasan dr. R. Achmad, R. Th. Soengedi, dan R. M. Soerachman yang bercita-cita ingin mendirikan perguruan tinggi di Jember. Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, pada tanggal 1 April 1957, ketiganya membentuk panitia yang diberi nama Panitia Triumviraat. Pada tanggal 5 Oktober 1957, panitian tersebut membentuk Yayasan Universitas Tawang Alun. Yayasan inilah yang kemudian mendirikan universitas swasta di Jember dengan nama Universitas Tawang Alun (Unita).
Pada tanggal 26 Januari 1959, R. Soedjarwo diangkat sebagai Ketua Yayasan Unita. Pada periode 1957 – 1964, R. Soedjarwo juga menjabat sebagai Ketua DPRD Swatantra. Beliau mempunyai perhatian cukup besar terhadap pembangunan pendidikan di Kabupaten Jember. Maka, R. Soedjarwo bersama tokoh-tokoh masyarakat, berinisiatif untuk mendirikan Yayasan Pendidikan Kabupaten Jember (YPKD) dengan menggali dana dari masyarakat. Dana tersebut dipergunakan untuk mengembangkan Unita dan sekolah-sekolah lainnya.
Sejak tahun 1960, Unita semakin berkembang. Telah banyak dibangun satu per satu fakultas, seperti Fakultas Sosial Politik, Fakultas Kedokteran, Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan, dan Fakultas Pertanian. Pada awal 1961, Yayasan Unita mulai merintis upaya agar Unita bisa berstatus menjadi Perguruan Tinggi Negeri. Untuk itu, R. Soedjarwo mengadakan koordinasi dengan segenap pengurus yayasan, pengurus Unita, tokoh-tokoh daerah, termasuk anggota DPRD.
Jerih payah R. Soedjarwo dengan dibantu pihak-pihak terkait, akhirnya membuahkan hasil dengan terbitnya SK Menteri PTIP No. 153 tahun 1964, tepatnya pada tanggal 9 November 1964, tentang dikukuhkannya Unita menjadi Universitas Negeri Jember.
Visi
Menjadi Universitas unggul dalam pengembangan sains, teknologi dan seni berwawasan lingkungan, bisnis, dan pertanian industrial.
Misi
1. Melaksanakan dan mengembangkan pendidikan akademik, vokasi, dan profesi yang berkualitas dan berwawasan ecotechnopreneurship.
2. Mengembangkan sains, teknologi, dan, seni yang inovatif, berwawasan lingkungan, bisnis, dan, pertanian industrial untuk kesejahteraan mayarakat.
3. Memberdayakan masyarakat agribisnis dengan menerapkan teknologi tepat guna berbasis kearifan lokal.
4. Mengembangkan sistem pengelolaan Universitas yang akuntabel dan bertaraf internasional.
5. Mengembangkan jaringan kerjasama dengan stakesholders dan lembaga lain di dalam dan d luar negeri.
Universitas Jember
Alamat
Jalan Kalimantan No. 37 – Kampus Bumi Tegalboto Kotak POS 159 Jember, Jawa Timur, 68121, Indonesia

humas@unej.ac.id

0331-330224

Universitas Jember

Universitas Jember

Universitas Jember
Status
:
PTN
Akreditasi
:
A
Website : unej.ac.id