Universitas Tidar (UNTIDAR) adalah Perguruan Tinggi Negeri yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 pada tanggal 1 April 2014. Universitas ini merupakan perubahan status Universitas Tidar Magelang (UTM) yang didirikan berdasarkan Keputusan Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah V Nomor 032/SK/Kpts/VII/1979. Hingga kini, UNTIDAR mengelola 5 fakultas dengan 30 program studi. Seluruh program studi yang diselenggarakan Universitas Tidar telah mendapatkan status terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Universitas Tidar | PTN | Akreditasi B | Kota Magelang, Jawa TengahÂ
Sejarah Universitas
Pada tanggal 22 Januari 1981, Universitas Tidar Magelang (UTM) memperoleh status Terdaftar untuk tingkat Sarjana Muda di semua jurusan, dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Kemudian, dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 03890/1986 tanggal 22 Mei 1986, ditetapkan status Terdaftar pada tingkat Sarjana.
Sejak tahun 1998, seluruh program studi yang diselenggarakan Universitas Tidar Magelang telah mendapat status terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Seluruh program studi juga mendakan izin operasional untuk menyelenggarakan pendidikan dari pemerintah (Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia).
Sejak 2014, status Universitas Tidar Magelang telah diubah, yang semula Perguruan Tinggi Swasta (PTS menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Hingga kini, UNTIDAR mengelola 5 fakultas dengan 30 program studi.
Visi
Menjadi Universitas Unggul Dalam Bidang Kewirausahaan Berbasis Sumberdaya dan Kearifan Lokal.
Misi
1. Menyelenggarakan pendidikan untuk menghasilkan lulusan yang unggul dalam bidang kewirausahaan berbasis sumber daya dan kearifan lokal.
2. Menyelenggarakan penelitian yang unggul dengan memprioritaskan bidang kewirausahaan berbasis sumber daya dan kearifan lokal.
3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat yang unggul dengan memprioritaskan pengembangan kewirausahaan berbasis sumber daya dan kearifan lokal.
4. Mewujudkan tata kelola universitas yang profesional, akuntabel dan transparan.
Universitas Tidar
Alamat
Jl. Kapten Suparman 39 Potrobangsan,Magelang Utara, Jawa Tengah 56116

humas@untidar.ac.id

0293-364113

Universitas Tidar

Universitas Tidar

Universitas Tidar
Status
:
PTN
Akreditasi
:
B
Website : untidar.ac.id